Dicurigai Ada Transaksi Sabu, Polisi Amankan Seorang Remaja di Kembang Janggut
Ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Polsek Kembang Janggut mengamankan seorang remaja dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (11/9/2026).
Pengungkapan tersebut
bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika
di salah satu kawasan di Kecamatan Kembang Janggut.
Informasi itu
kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut dengan melakukan
penyelidikan.
Dari hasil
pemantauan, petugas mendapati seorang remaja berada di sebuah rumah di wilayah
tersebut sekitar pukul 16.30 WITA.
Polisi kemudian
melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah
yang ditempati.
Dalam penggeledahan,
petugas menemukan satu paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan
berat kotor 0,15 gram, barang tersebut ditemukan di balik bungkus rokok.
Selain paket yang
diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan
penyelidikan.
Di antaranya plastik
klip, pipet, pipet kaca, telepon seluler, uang tunai Rp300 ribu, serta sejumlah
perlengkapan lainnya.
Kapolsek Kembang
Janggut AKP Dedi Supriyanto mengatakan, kepolisian masih mendalami perkara
tersebut, termasuk asal-usul barang yang diduga sabu dan kemungkinan adanya
pihak lain yang terlibat.
“Penyidik masih
melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan
hukum yang berlaku,” ujarnya.
Setelah diamankan,
remaja tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk
menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penanganannya, kepolisian perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.
Identitas anak juga
tidak dicantumkan untuk melindungi hak dan masa depannya. (Kriz)